KALTIM TERTINGGI INDEKS KEBEBASAN PERS ?


Tahun ini Provinsi Kalimantan Timur memposisikan diri sebagai peringkat pertama skala Nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers Nasional (IKP) tahun 2022 dengan nilai 83,78. Penilaiannya yakni sepanjang tahun 2021 yaitu sejak Januari – Desember. Posisi ini naik dari tahun sebelumnya dimana Provinsi Kalimantan Timur berada diperingkat ketiga Nasional.

Penilaian kemerdekaan pers menjadi bagian penting. Hal ini guna mengevaluasi kondisi sebenarnya pers di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur.

Pers selalu digaungkan sebagai salah satu pilar demokrasi selain eksekutif, legislatif dan yudikatif . Pers pun hadir sejak awal sebagai sumber informasi yang mengutamakan kepentingan publik. Pencapaian yang diraih Kaltim kali ini tak terlepas dari peran dan profesionalitas para wartawan di daerah.

Kuncinya ada di wartawan yang profesional. Kemerdekaan Pers di Kaltim tercipta karena iklim kebebasan pers yang aman dan nyaman, dikarenakan profesionalisme para awak media, sehingga berdampak pada kepercayaan publik yang baik juga.

"Salah satu ciri kepemimpinan yang demokratis adalah manakala iklim kebebasan pers tercipta dan kondusif, dan hal tersebut berpengaruh terhadap nilai Indeks Kebebasan Pers yang tinggi, dan tahun 2022 ini Kaltim berada di urutan Puncak!"

sumber : www.kaltimprov.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages