IKN NUSANTARA AKAN MERUSAK LINGKUNGAN DAN PARU-PARU DUNIA?

Jokowi : Latar Pohon Eukaliptus
Image by Detik Finance
Isu kerusakan lingkungan dengan berkurangnya luasan kawasan hutan Kalimantan terkhusus Kalimantan Timur menjadi perhatian semua pihak. Total Deforestasi di Kalimantan Timur selama periode 2015-2019 adalah mencapai 367.329 hektare. Kini potensi kerusakan lingkungan akibat deforestasi hutan atau alih fungsi hutan di Kalimantan Timur akan semakin parah dan nyata tatkala IKN Nusantara mulai beroperasi, benarkah?

Begitulah kekhawatiran dan tanggapan pesimistis para netizen dibeberapa media sosial. Mari kita perdalam logik dari kekhawatiran tersebut.

Kawasan inti IKN Nusantara akan mengambil tempat seluas 56.180 hektare dan lokasinya sendiri berada di Kecamatan Sepaku (PPU) yang memiliki luas 3.333,06 km2 atau sekitar 333.330 hektar. Secara lebih spesifik kawasan Inti IKN Nusantara akan berada di kawasa Hutan Produksi yang dikelola PT. ITCI Hutani Manunggal (IHM), yang saat ini memiliki izin berupa pengelolaan HTI (Hutan Tanaman Industri) dalam bentuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK-HTI), yang sudah beroperasi sejak tahun 1993. Lahan IHM sendiri memiliki luas 163.000 hektare (ha). 

PT. ITCI (IHM) sendiri menanam dan memproduksi Pohon Eukaliptus di area yang akan dialih fungsikan sebagai lokasi IKN Nusantara. Pohon Eukaliptus baru dapat dipanen setelah berusia 5 tahun sejak ditanam. Eukaliptus dipanen dengan cara menebang pohon-pohon tersebut untuk dapat diolah lebih lanjut. Artinya setiap kurun waktu 5 tahun, kawasan hutan Eukaliptus tersebut akan menjadi kawasan gundul untuk siap ditanami kembali dan dipanen lagi, begitu siklusnya Hutan Produksi.

Latar Eukaliptus : Kawasan Inti IKN Nusantara

IKN Nusantara yang tadinya hutan produksi Eukaliptus, dimana ada atau tidak adanya IKN Nusantara, akan tetap memasuki masa panen yang berarti akan ada "siklus gundul dan tandus" selama beberapa waktu hingga menghijau kembali setelah bibitnya tumbuh. 

Dengan konsep Green City, Smart City dan Environmental City maka akan menjadikan kawasan tersebut menjadi kota hijau yang modern, dimana jalan-jalan akan dibangun 50-100 meter dibawah tanah dengan meminimalisasi pengupasan lahan. Hutan-hutan Eukaliptus yang ada akan dipertahankan (tidak dipanen) dan malah akan ditambah varian tanamannya dengan jenis-jenis pohon kayu endemy lainnya. Artinya secara tidak langsung IKN akan menyulap sebagian besar kawasan tersebut dari Hutan Produksi kembali menjadi Hutan Alami dan tetap mempertahankan kawasan hijau tersebut dengan konsep Green City, sehingga paru-paru dunia tersebut bisa terjaga.

IKN Nusantara juga akan berdampak terhadap kawasan penyangga yang juga banyak berupa lahan-lahan tambang. Artinya kawasan-kawasan tambang tersebut juga akan di restorasi menjadi pendukung Green City. Bahkan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor berjanji akan mengawal dan berada dibarisan terdepan tatakala IKN Nusantara ternyata merusak lingkungan, termasuk saat beliau sudah tidak menjabat lagi sebagai Gubernur Kaltim. 

Bukti nyata kepedulian Isran Noor disampaikannya saat Kaltim memperoleh Insentif USD 110 Juta dari Bank Dunia karena berhasil menekan DEFORESTISASI atau menekan turunnya jumlah kawasan hutan, yang membuat Kaltim menjadi satu-satunya Provinsi di Indonesia bahkan di Asia Tenggara yang memperoleh REWARD tersebut. Berita selengkapnya di https://www.forindonesia.id/2023/01/kaltim-terima-us-110-juta-akan-lelang.html

 

IKN Nusantara : Pernyataan Isran Noor Terkait Kerusakan Lingkungan

Penulis,

Fathur Rachim (Ketua Umum HIPPER Indonesia)

https://fathur.web.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages