Kaltim Terima US$ 110 JUTA : Akan Lelang Kompensasi Penurunan Emisi Karbon Tersisa 8 Juta Metrik Ton, Berminat?


Provinsi Kaltim patut bersyukur karena dari 34 provinsi di Indonesia menjadi satu-satunya provinsi yang meraih kompensasi dari World Bank atau Bank Dunia dalam program penurunan emisi carbon dengan besaran US$ 110 Juta atau setara 1,5 Triliun rupiah, bahkan menjadi yang pertama di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik. Secara bertahap, Kalimantan Timur akan memperoleh kompensasi tersebut, dan pada tahap pertama (panjar) akan diterima sejumlah US$ 20.9 Juta atau sekitar Rp 320 miliar. 

“Itulah hebatnya Kalimantan Timur. Karena, kita sudah di atas itu (diatas target pengurangan emisi 22 juta ton CO2e). Wajar, jika Provinsi Kaltim mendapat kompensasi dari Bank Dunia untuk penurunan emisi carbon,” sebut Isran Noor.

Menurut Isran, capaian itu, karena Kaltim telah membuat perangkat-perangkat untuk mendukung program penurunan emisi carbon tersebut. Yaitu, Pemprov Kaltim telah membuat payung hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup hingga menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk mendukung pengelolaan lingkungan. 

Makanya, dengan dasar itu, sangat wajar jika Kaltim menerima kompensasi dari negara-negara donor melalui Bank Dunia atau World Bank. “Mudah-mudahan Kaltim bisa mengelola kompensasi itu dengan tepat,” harap Isran. 

Diketahui, Pemerintah Indonesia diwakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menandatangani  perjanjian pembayaran berbasis kinerja program pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) bersama Bank Dunia (World Bank). Objek dari kesepakatan itu adalah untuk hutan Kaltim. Kaltim harus mampu mengurangi 22 juta ton emisi gas rumah kaca (GRK) selama lima tahun ke depan.

UPDATE

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana menjual sisa emisi karbon dalam program pengurangan emisi karbon berbayar atau Forest Carbon Partnership Fasility (FCPF) Carbon Fund 2020-2024 kerja sama dengan Bank Dunia.

“Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, saya akan menjual emisi karbon secara bebas melalui cara melelang kepada para pembeli di dunia,” kata Gubernur Isran Noor dalam keterangan resmi di Samarinda, Sabtu.

Berdasarkan kontrak yang ditandatangani Pemprov Kaltim dengan Bank Dunia penurunan emisi karbon yang harus dicapai oleh Kaltim yakni 22 juta metrik ton yang terbagi ke dalam tiga tahap yakni pertama sebanyak 5 juta metrik ton, tahap kedua sebanyak 8 juta metrik ton karbon dan tahap ketiga dengan target penurunan emisi 9 juta metrik ton.

Gubernur Isran Noor menambahkan, emisi karbon Kaltim masih ada sisa kurang lebih 8 juta metrik ton yang belum mendapatkan kompensasi, karena dari target 22 Juta Metrik Ton, Kaltim bisa mencapai 30 Juta metrik torn (kelebihan 8 Juta) 

“Bisa kita bayangkan, kalau bisa 8 juta metrik ton itu seharga USD25 per tonnya, kita akan mendapatkan dana USD200 juta, dan USD200 juta itu kalau di konversi dengan kurs dolar sekarang, ini akan menghasilkan Rp3,2 triliun, dan ini hanya sisa emisi karbon yang belum mendapatkan kompensasi,” paparnya.

Belum lagi dilakukan validasi pengukuran yang tahap kedua, sudah mencapai 40 juta metrik ton, dan misalkan 40 juta ton itu dikali dengan USD25, berarti ada USD100 miliar yang dihasilkan dari kekayaan hutan dan karbon yang dimiliki Kaltim Dengan uang sebanyak itu, lanjutnya, apa yang tidak bisa dilakukan, dan kira-kira seperti apa yang akan dilakukan.

"Februari mendatang saya akan ke Mexico untuk mengikuti acara Governor's Climate and Forest (GCF) yang juga ada kaitannya mengenai emisi karbon, tepatnya di Yuvatan Mexico," ungkap Gubernur Isran Noor.

Anda berminat 8 Juta Metrik Ton?


Sumber:

https://www.kaltimprov.go.id/berita/kaltim-satu-satunya-provinsi-penerima-kompensasi-world-bank-untuk-penurunan-emisi-carbon

https://kaltim.antaranews.com/berita/177648/pemprov-kaltim-rencana-lelang-sisa-emisi-karbon-kerja-sama-bank-dunia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages