Sosok Gubernur Kalimantan Timur yang juga menjabat Ketua Umum APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si setelah gagasannya terkait pemerataan pembangunan melalui skema 51-70% APBN untuk seluruh daerah di seluruh NKRI sesuai amanah konstitusi yang membuat beliau di kenal sebagai Mr. Seventy Percent, kini sosok Gubernur Kaltim tersebut kembali menjadi perhatian nasional bahkan Internasional. Ia kini mendapat julukan Gubernur Paling Inovatif Dalam Mencari CUAN untuk kebutuhan pembangunan di daerah yang ia pimpin.
Sebagai informasi dan mengingatkan kita bersama, pada awal tahun 2022, Kaltim mematok Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar 11,50 Triliun, lalu mengalami perubahan disetengah perjalanan (APBD-P) menjadi Rp14,87 triliun dan dipenghujung tahun menjadi 17,20 Triliun. Perubahan ini terjadi pada komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, termasuk didalamnya adalah terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang cukup besar berhasil diperjuangkan Kaltim, terlebih hampir 1/5 APBN (sekitar 600an Triliun) memang kontribusi Kaltim NKRI, sedangkan yang kembali ke Kaltim dalam bentuk APBD hanya berkisar 11,50 Triliun dari lebih 600 Triliun.
Artinya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bisa dikatakan Inovatif dalam mengais pundi-pundi keuangan daerah dari berbagai sumber, khususnya yang tidak membebani rakyat Kaltim secara langsung, misalnya dengan perjuangan DBH, baik migas, sawit, batubara dan sebagainya. Bahkan APBD Kaltim mencapai 17,20 Triliun tersebut menjadi yang tertinggi dalam sejarah Kaltim.
Ada lagi buah karya tangan dingin sosok seorang Isran Noor yang menghasilkan CUAN namun wujudnya berbentuk fisik, yakni ditetapkannya Kaltim sebagai lokus Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengalahkan belasan Provinsi lainnya yang berkeinginan besar agar lokus IKN berada di provinsi mereka. Isran Noor mampu meyakinkan Presiden Joko Widodo yang berdampak pada penetapan Kaltim sebagai lokus IKN Nusantara. Ini artinya Kaltim akan memperoleh CUAN yang berbentuk Infrasturktur jalan, jembatan, bandara, sarana publik dsb.
Terkait pembiayaan IKN yang mencapai 466,9 Triliun yang multiyears hingga tahun 2045, semua pihak harus bijak menyikapinya, alasannya cukup sederhana:
- 466,9 Triliun tersebut adalah Multiyears hingga 2045 dan tidak sepenuhnya mengambil dari APBN karena melibatkan swasta
- Nilai 466,9 Triliun hingga 2045, sebenarnya terlalu kecil jika dibandingkan kontribusi Kaltim tiap tahun yang melebihi 600 Triliun untuk negara. Dengan kata lain, jika Kaltim "absen" satu tahun saja menyetor untuk negara, maka IKN akan selesai
- Peraturan Presiden Nomor 79 dan 80 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 terkait Prioritas Pembangunan Nasional di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat dari tahun 2019 hingga 2022 menghabiskan APBN lebih dari 2.000 Triliun hanya untuk 3 provinsi
Hal senada disampaikan Yayan Aliansyah (Tokoh Muda Kaltim) dalam wawancaranya dengan Kompas TV bertempat di Titik Nol IKN Nusantara (tersemat). Yayan mengatakan terkait Prioritas Pembangunan di 3 Provinsi di Pulai Jawa tersebut, masyarakat Kaltim tidak "cemburu", karena sudah lebih dari 66 Tahun Kaltim selalu berkontribusi untuk pembangunan nasional, giliran IKN yang hanya 466 Triliun hingga 2045 (23 tahun) orang-orang pada ribut, sementara 2.000 Triliun untuk 3 provinsi di pulau Jawa dalam 4 tahun, semua diam.
Inovasi berikutnya dari sang Inovator adalah pasca Kaltim memperoleh panjar sebesar US$ 20.9 Juta atau sekitar Rp 320 miliar karena menjadi satu-satunya provinsi yang meraih kompensasi dari World Bank atau Bank Dunia dalam program penurunan emisi carbon dengan total besaran US$ 110 Juta atau setara 1,5 Triliun rupiah, bahkan menjadi yang pertama di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik. Secara bertahap, Kalimantan Timur akan memperoleh kompensasi tersebut.
“Itulah hebatnya Kalimantan Timur. Karena, kita sudah di atas itu (diatas target pengurangan emisi 22 juta ton CO2e). Wajar, jika Provinsi Kaltim mendapat kompensasi dari Bank Dunia untuk penurunan emisi carbon,” sebut Isran Noor.
“Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, saya akan menjual emisi karbon secara bebas melalui cara melelang kepada para pembeli di dunia,” kata Gubernur Isran Noor dalam keterangan resmi di Samarinda, Sabtu.
Berdasarkan kontrak yang ditandatangani Pemprov Kaltim dengan Bank Dunia penurunan emisi karbon yang harus dicapai oleh Kaltim yakni 22 juta metrik ton yang terbagi ke dalam tiga tahap yakni pertama sebanyak 5 juta metrik ton, tahap kedua sebanyak 8 juta metrik ton karbon dan tahap ketiga dengan target penurunan emisi 9 juta metrik ton.
Gubernur Isran Noor menambahkan, emisi karbon Kaltim masih ada surplus kurang lebih 8 juta metrik ton yang belum mendapatkan kompensasi, karena dari target hanya 22 Juta Metrik Ton, Kaltim bisa mencapai 30 Juta metrik torn (kelebihan 8 Juta)
“Bisa kita bayangkan, kalau bisa 8 juta metrik ton itu seharga USD25 per tonnya, kita akan mendapatkan dana USD200 juta, dan USD200 juta itu kalau di konversi dengan kurs dolar sekarang, ini akan menghasilkan Rp3,2 triliun, dan ini hanya sisa emisi karbon yang belum mendapatkan kompensasi,” paparnya.
Banyak Gubernur di Indonesia yang "hebat" dalam "menghabiskan" APBD, namun sangat langka yang mampu mencari CUAN untuk membiayai pembangunan di daerahnya dengan cara-cara luar biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar